TabloidNova.com - Sesuai jadwal, Senin (14/7) siang, pihak penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, akan memeriksa dua guru Jakarta International School (JIS) yang pekan lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Neil Bantleman (warga negara Kanada) dan Ferdinant Tjiong (warga negara Indonesia) sekitar pukul 12.00. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum juga hadir.
Yang terlihat tiba lebih dahulu di Unit PPA Polda Metro Jaya adalah pengacara Neil dan Ferdinant yakni Hotman Paris Hutapea. Pagi ini Hotman hadir tak sendiri, tapi juga didampingi dua orang lain, seorang wanita berkerudung bernama Dewi dan pria asing bernama Allan. Kata Hotman, Dewi adalah staff kesehatan yang sehari-hari bekerja sebagai perawat di JIS, sementara Allan adalah salah satu wali kelas di JIS.
"Selama ini dengan tiga kejadian, tidak pernah ada satupun dari korban yang datang ke UKS atau klinik. Tidak pernah terjadi apa-apa dan mereka tidak ada keluhan seperti yang disebutkan. Dan kalau datang, ya luka lecet seperti jatuh main monkey bar di playgroup, atau tergelincir karpet," ungkap Dewi. Lantas, bagaimana dengan sosok Allan? "Allan dipanggil sebagai saksi. Allan adalah salah satu wali kelas dari yang melapor ini. Dia hanya sebagai saksi. Dia enggak dilaporkan. Dia akan memberikan kesaksian bahwa keterangan Ibu D (orang tua korban AL) berubah-ubah," terang Hotman.
Yetta Angelina
KOMENTAR