TabloidNova.com - Jessica Iskandar digugat oleh pria berkewarganegaraan Jerman, Ludwig Franz Willibald, yang disebut-sebut sebagai suami dan ayah dari anaknya, El Barack Alexander. Ludwig mengajukan gugatan pembatalan pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tak mengakui adanya pernikahan antara dirinya dengan Jessica. Untuk itu, Ludwig bersikeras pernikahan yang disebut terjadi pada 11 Desember 2013 itu dianulir.
Banyak teka-teki yang menyelimuti pernikahan beda negara ini. Dalam sidang perkara pembatalan pernikahan, memang terdapat berbagai kejanggalan dalam pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig. Berikut beberapa di antaranya:
Tak ada pernikahan di Gereja Yesus Sejati atas nama Jessica Iskandar
Menurut Harvardy M Iqbal, kuasa hukum Ludwig, keluarga tak tahu Ludwig menikah dengan Jessica, sehingga tidak menghadiri pernikahan yang disebut terjadi pada 11 Desember 2013 itu.
Pihak Gereja Yesus Sejati sendiri menyatakan, tak pernah menikahkan mempelai atas nama Jessica Iskandar dengan Ludwig. Namun dalam surat keterangan pernikahan, ada nama-nama orang yang menjadi saksi pernikahan mereka. "Kami enggak tahu saksi itu siapa. Itu semua saksi dari pihak Jessica," ucap pengacara Ludwig yang lain, Windri Marieta.
Saksi pernikahan Jessica memalsukan identitas
Salah satu saksi pernikahan yang diajukan pihak Jessica adalah Seli Wahyuni (20). Seli bekerja sebagai asisten pribadi Jessica sejak pertengahan tahun 2012. Seli diminta oleh Jessica untuk bertindak sebagai saksi penandatanganan surat pernikahan antara dirinya dan Ludwig.
Namun, Seli mengakui data usia dan agama yang tertera di akta pernikahan tak sesuai dengan yang sebenarnya. Pada Harvardy M Iqbal, Seli mengaku berumur 20 tahun dan beragama Islam. Namun pada akta pernikahan di mana tertera nama Seli sebagai saksi, usianya 30 tahun dan beragama Kristen.
Brian Praneda, pengacara Jessica, menduga ketidaksesuaian itu hanya merupakan salah pengetikan yang dilakukan oleh pihak Disdukcapil DKI Jakarta. "Mungkin itu hanya kesalahan pengetikan dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta ya," kilahnya.
Hanya Jessica yang punya akta pernikahan
Dari fakta di pengadilan, terungkap bahwa pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta sudah mengeluarkan akta pernikahan antara Ludwig dan Jessica. Ada dua salinan akta pernikahan yang dikeluarkan, untuk suami dan istri. Namun, ternyata kedua akta pernikahan tersebut diserahkan kepada Jessica. Artinya, hanya Jessica Iskandar yang punya akte pernikahan.
Menurut kuasa hukum Jessica, Brian Praneda, Jessica menyimpan akta pernikahan tersebut dengan alasan perintah dari Ludwig. "Itu karena permintaan dari Ludwig. Saat itu mereka sedang bulan madu. Surat itu takut tercecer jadi dititipkan ke Jessica," bela Brian.
Gereja Yesus Sejati tak pernah menerbitkan surat pernikahan Jessica
Pendeta Andrea Halingkar, yang menjadi saksi persidangan dari pihak Gereja Yesus Sejati, menyatakan gereja tidak pernah mengeluarkan surat pernikahan Jessica Iskandar (Yessica Iskandar-nama asli Jessica) dengan Ludwig Franz Willibald.
Ketika ketua majelis hakim Haryati memperlihatkan bukti berupa surat keterangan pernikahan, dimana terdapat kop surat bertuliskan Gereja Yesus Sejati dengan nama asli Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald, pendeta Andrea menyatakan form surat pernikahan semacam itu tidak dimiliki Gereja Yesus Sejati. Pendeta Andrea juga memperlihatkan surat keterangan menikah kosong resmi dari sekretariat gereja.
Gereja Yesus Sejati tak pernah memberikan bimbingan pernikahan untuk Jessica
Gereja biasanya akan memberikan bimbingan seputar pernikahan untuk pasangan calon mempelai. Namun, untuk pernikahan Jessica dan Ludwig, Pendeta Andrea Halingkar merasa tak pernah memberikan bimbingan pernikahan. Ia yakin betul, karena di masing-masing Gereja Yesus Sejati di Jakarta, hanya ditugaskan dua pendeta untuk mendampingi pasangan yang hendak menikah.
KOMENTAR