Tabloidnova.com - Syahrini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan nama ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad. Rencananya, Syahrini akan diperiksa hari ini, akan tetapi sampai jam yang sudah ditentukan, mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu belum juga muncul. Polisi memilih untuk menjadwal ulang proses pemeriksaan itu pada awal bulan Maret mendatang, dengan alasan kesibukan biduan asal Bogor itu.
Sebenarnya, Syahrini sudah mendapatkan panggilan pada 16 Februari 2015 lalu, namun ia mangkir dengan alasan pekerjaan. Perihal ketidakhadiran Syahrini dalam pemanggilan pertama itu, penyidik masih memberikan keringanan. Syahrini diperbolehkan tak hadir, namun dengan alasan yang jelas.
"Asal alasannya benar, kan dibenarkan secara hukum," tutur Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Senin (23/2/2015).
Dalam hal ini, Syahrini diberi kesempatan hingga dua kali panggilan untuk hadir di Bareskrim Mabes Polri. Jika tak datang, bukan tak mungkin Syahrini terancam dijemput paksa. Peringatan keras itu dilakukan polisi karena keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik amat berharga untuk menguak kasus tersebut. "Kalau alasannya dicari-cari, ya sampai panggilan kedua, kita jemput paksa," ucap Rikwanto.
Keterangan Syahrini dinilai menjadi penting karena pelantun lagu 'Sesuatu' itu mengenal Feriyani Lim, wanita yang melaporkan Samad atas dugaan pemalsuan dokumen.
Okki/Tabloidnova.com
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
KOMENTAR