TabloidNova.com - Kasus kekerasan terhadap siswa yang tergabung dalam kegiatan pecinta alam Sabhawana di SMAN 3 Jakarta yang menghebohkan baru-baru ini karena merenggut dua nyawa, ternyata sebelumnya juga pernah terjadi. Ini tentu mengagetkan banyak pihak.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di bulan Februari silam ada laporan soal kekerasan tapi kemudian dicabut oleh pihak pelapor. Menurut informasi yang beredar, pelaku dalam pelaporan Februari silam itu merupakan orang yang sama dengan pelaku kejadian pertengahan Juni silam.
"Seharusnya setelah kejadian Februari lalu, mereka tidak melakukan hal yang sama. Tapi ternyata melakukan juga. Penyidik punya pertimbangan sendiri. Apakah mediasi, apakah penangguhan dikabulkan, yang jelas masuk pengadilan, biar ada efek jera. Apalagi ada korban meninggal dunia," ujar Rikwanto, Senin (7/7) siang.
Yang jelas, penangguhan penahanan yang diajukan lima tersangka yang kini sudah ditahan, kemungkinan besar akan ditolak. "Untuk penangguhan penahanan kemungkinan besar tidak dikabulkan. Yang dulu bisa dicabut perkara, karena untuk kasus di bawah umur masih ada solusi alternatif, bila itu memungkinkan. Tapi kalau terulang, bisa kami pertimbangkan lagi untuk proses pengadilan."
Yetta Angelina
KOMENTAR