Setelah menjalani pemeriksaan kepolisian selama 15 jam non-stop, akhirnya Nicolas resmi dijadikan tersangka dan terbukti bersalah atas dugaan korupsi dan menggunakan kekuasaannya untuk memengaruhi proses penyelidikan. Pria berusia 59 tahun ini menjadi mantan presiden Prancis pertama yang diselidiki untuk kasus kriminal ini, sehingga niatannya untuk kembali ke dunia politik mungkin akan terganjal.
Nicolas terbukti melakukan sejumlah korupsi di tahun 2007 dan 2012, terutama saat masa pemilihan umum, di mana ia diduga menggelapkan sejumlah besar dana kampanye. Menurut jaksa penuntut umum, Nicolas didakwa atas tuduhan korupsi, pemanfaatan kekuasaan dan kerap mengintervensi banyak kepentingan negara. Selasa (1/7) lalu, Nicolas secara resmi menyerahkan diri ke pihak kepolisian di Nanterre, di luar kota Paris dan langsung ditahan.
Meski Nicolas dan tim pengacaranya membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya, tapi apabila semua tuntutan tersebut benar adanya, Nicolas terancam menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Yetta Angelina
KOMENTAR