TabloidNova.com - Pihak kepolisian lewat penyidik di Polda Metro jaya terus bekerja kerasa mengumpulkan sejumlah keterangan saksi serta barang bukti untuk memperkuat proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah siswa di Jakarta International School (JIS). Yang terakhir adalah laporan korban DA dan laporan kedua oleh korban pertama, AK, yang juga menunjuk oknum guru sebagai pelaku kekerasan seksual. Setelah penyidikan, pekan depan diperkirakan pihak kepolisian akan mengadakan gelar perkara.
"Hari Selasa (1/7) minggu depan polisi akan lakukan gelar perkara. Nanti di situ akan ditentukan akan dipanggil siapa lagi, dipanggilnya sebagai apa dan kami harapkan analisa barang bukti dari laboratorium forensik sudah ada untuk gelar perkara tersebut. Sedangan barang bukti diambil dari sekolah," ujar Kombes Rikwanto, kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (27/6).
Ia menambahkan pula bahwa gelar perkara adalah sebuah tahapan dimana para penyidik berkumpul untuk menganalisa dan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan sampai nanti disimpulkan langkah apa yang akan diambil polisi selanjutnya.
Setelah gelar perkara ini digelar pula, pihak kepolisian akan memanggil guru yang belum sempat diperiksa, termasuk juga tetap mengumpulkan bukti yang diperlukan demi memperkuat hasil penyidikan. "Penyidik punya langkah-langkah. Nantinya akan mudah menentukan tersangka jika sudah cukup bukti-buktinya."
Yetta Angelina
KOMENTAR