TabloidNova.com - Kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Jakarta International School kembali memasuki babak baru. Kamis (12/6) siang, bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mewakili kliennya, tiga orang guru JIS, melaporkan salah satu orangtua murid yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di JIS. Orangtua dari korban kedua berinisia AL tersebut, sebut Hotman, bernama Dewi.
"Ada seseorang yang bernama Dewi, yang menyebarkan berbagai email dan whatsapp yang mengatakan bahwa seolah-olah mereka (guru-guru) melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Saat ini mereka datang untuk menegakkan kebenaran dan melaporkan balik pelapornya," ungkap Hotman yang mendampingi Elsa Donohue, warga negara Amerika Serikat yang berprofesi sebagai kepala sekolah SD JIS, Neil Bantleman, warganegara Kanada yang bekerja sebagai staff SD JIS, dan Ferdinand Tjiong, WNI yang merupakan asisten guru kelas satu SD JIS.
Dewi, sebut Hotman, menyebarkan informasi yang melenceng tanpa memiliki bukti kuat. "Dewi telah mengirim email ke berbagai orang. Kepada para orang tua, si Dewi ini mengirimkan email yang mengatakan bahwa klien saya melakukan tindak pidana pelecehan seksual tanpa ada bukti sama sekali. Kemudian di berbagai media sudah beredar berita bahwa empat guru JIS melakukan tindak pidana yangg ditiduhkan. Jadi kami mau lapor polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah," tegas Hotman sambil menunjukkan print out email dari Dewi.
Yetta Angelina
KOMENTAR