Dengan didampingi kuasa hukumnya Sonie Sudarsono, awalnya Mandra tampak tenang menjelaskan kasus dugaan korupsi yang dituduhkan padanya.
Namun seusai menelepon Iwan, broker penjualan film lama milik Production House Viandra miliknya, Mandra lalu tampak emosional.
"Saya ingin ini semua dibuktikan yang sebenar-benarnya. Kalau saya makan duit yang dituduhkan sumpahin saja rame-rame. Saya siap," kata Mandra dengan berkaca-kaca di rumahnya di Jalan Radar Auri, Gang H Anang, RT 5/11, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Rabu (11/2/2015) siang.
Mandra membantah jika dirinya menikmati uang hasil korupsi seperti yang dituduhkan. "Kafir saya kalau korupsi. Dan biar mati saya nggak wajar kalau saya melakukan itu. Korupsi ini adalah hal yang saya benci. Sejak kecil saya diajarin agama yang sangat kuat. Saya takut makan hak orang. Sepeser pun saya nggak akan makan hak orang dengan korupsi ini. Nauzubillah minzalik, kalau saya melakukan itu," papar Mandra sambil menangis tersedu-sedu.
Karenanya Mandra berharap penegak hukum mengusut kasus ini dengan baik dan benar. Ia juga mengaku siap diperiksa dan memberi keterangan sebenar-benarnya terkait kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono mengatakan bahwa kliennta Mandra sama sekali tidak terlibat dengan apa yang dituduhkan.
Menurut Sonie, dalam kasus ini ada beberapa broker dan perantara yang terlibat dan akhirnya menjerumuskan Mandra.
.
Budi sam Wartakota
KOMENTAR