TabloidNova.com - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengaku masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Muchtar Efendi Nasution alias Efendi, yang ditangkap karena mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) dan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Efendi diduga telah menipu seorang pejabat Sekda Provinsi Jambi bernama Syahrasaddin sebesar Rp 2,1 miliar. "Ternyata dia guru privat bahasa Inggris di Sunter dan Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, Senin (2/6).
Saat ini, penyidik juga tengah menyelidiki keterlibatan Yandra, yang memperkenalkan Efendi kepada Sekda Jambi tersebut. "Katanya Yandra adalah pengusaha yang memperkenalkannya ke Sekda Jambi," ungkap Herry, di gedung Direktoran Reserse Umum Polda Metro Jaya.
Dari tangan Efendi, polisi menyita uang Rp 300 juta yang masih ada di rekeningnya. Efendi kini sudah diamankan Subdit Jatantras Polda Metro Jaya sejak Rabu (28/5) lalu.
Edwin Yusman
KOMENTAR