Tabloidnova.com - Pembetot bas grup band Gugun Blues Shelter (GBS), Jonathan Armstrong alias Jono membaca ikrar talak cerai pagi tadi. Tanpa kehadiran sang istri, Fauziah, Jono GBS datang hanya didampingi kuasa hukumnya. Proses pembacaan ikrar talak cerai itu hanya berlangsung sebentar, tak lebih dari lima menit.
"Sebenarnya proses ikrar (talak cerai) itu enggak sampai tiga menit, baca ikrar, salaman, selesai. Saya cuma ikuti hakim saja, cuma baca saja," kata Jono yang dijumpai tabloidnova.com Pengadilan Agama Jakarta Timur, jalan Raya PKP No.24 Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2015).
Dengan diucapkannya ikrar talak cerai, dengan ini putusan cerai yang dibacakan ketua majelis hakim pada November 2014 lalu sudah berkekuatan hukum tetap, resmi alias inkrah. "Iya (resmi menduda)," kata bule asal London, Inggris itu. Lalu, kemana Fauziah? "Sepertinya dalam waktu lima menit, imposible kalau dia datang dari Aceh ya. Dia tidak datang," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jono, melalui kuasa hukumnya, mendaftarkan permohonan cerai talaknya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 10 September 2014. Hanya melalui tiga kali persidangan, yakni pada 21 Oktober 2014, dilanjutkan pada 4 November 2014 lalu di sidang terakhir, 18 November 2014, rumah tangga Jono dan Fauziah diputus pengadilan.
Okki/ Tabloidnova.com
KOMENTAR