Tabloinova.com - F, seorang mantan General Manager dari sebuah kantor berita nasional terpaksa menjalani pemeriksaan polisi usai dilaporkan sejumlah mantan anak buahnya akibat pelecehan seksual.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Subdi Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu, F membantah telah melakukan pelecehan seksual.
"Menurut terlapor (F), dia katakan sudah biasa salaman sambil cipika-cipiki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Kamis (22/5) siang lalu, penyidik meminta F menjelaskan tuduhan pelecehan seksual dari 5 orang karyawatinya. Heru, juga masih terus mendalami materi laporan para korban.
"Ada persepsi berbeda antara pelapor dengan terlapor. Menurut pelapor dipegang-pegang, tetapi menurut terlapor itu salaman," tuturnya.
Saat ini F masih berstatus sebagai saksi, penyidik belum meningkatkan status F menjadi tersangka karena masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman lainnya seputar peristiwa ini. "Rencananya.
Edwin
KOMENTAR