Tabloidnova.com - Sebuah warung bakso yang terletak di RT 07/08 Pekojan, Tambora, Jakarta Barat digerebek petugas akibat menjual bakso dengan menggunakan campuran daging babi hutan. Sutiman Wasis Utomo (45), pemilik warung kini ditahan di kantor Mapolsektro Tambora.
Aksi curang Sutiman ini terungkap setelah Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat mendapat laporan dari warga. Setelah mendapat kepastian melalui hasil pemeriksaan laboratorium, polisi akhirnya menangkap pria asal Wonogiri tersebut.
Dari pemeriksaan, diketahui jika Sutiman juga menjual bakso yang diproduksinya ke pedagang bakso lain di wilayah Cengkareng. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto mengatakan bahwa Sutiman terancam Undang Undang Perlindungan konsumen. "Modus penjualan baso menggunakan daging babi hutan atau celeng," ujarnya lewat pesan singkat.
Edwin
KOMENTAR