Tabloidnova.com - Sejak Senin (5/5) Ustaz Guntur Bumi atau UGB sudah menginap di tahanan Polda Metro Jaya akibat menjadi tersangka kasus penipuan terhadap mantan pasiennya, Abdul Azis dan Irfani. Keduanya melaporkan GB lantaran merasa ditipu jutaan rupiah.
Kuasa hukum Guntur Bumi alias Susilo Wibowo, Sunan Kalijaga, mengelak atas tuduhan tersebut."UGB bilang sejumlah uang yang disedekahkan oleh pasien didistribusikan untuk sedekah, pesantren dan yayasan," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto mengatakan bahwa penangkapan Guntur Bumi adalah pengembangan dari laporan Abdul Azis dan Irfani. Keduanya merasa tertipu setelah berobat dengan paket sapi dengan kerugian sebesar Rp 76 juta dan sapi Rp 15 juta. "Ditahan pertama 20 hari, kalau diperpanjang bisa sampai 40 hari," ujarnya.
Edwin
KOMENTAR