Tabloidnova.com - Dengan dinaikkannya status Gunung Slamet menjadi Siaga (level III) dan Gunung Merapi menjadi Waspada (level II) maka saat ini terdapat 4 gunungapi status Siaga dan 20 gunungapi status Waspada.
4 gunungapi Status Siaga adalah G. Slamet, Sinabung, Karangetang, dan Lokon. Sedangkan 20 gunungapi Waspada adalah G. Merapi, Rokatenda, Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.
Dalam pesan pendeknya, Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan bahwa penentuan status gunungapi adalah kewenangan PVMBG Badan Geologi. Hal ini dimaksud memberikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar gunung. "Makna status Siaga bahwa semua data menunjukkan aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana," ungkap Sutopo.
Tindakan yang harus dilakukan adalah sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh. Sedangkan status Waspada bermakna terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal, baik kegempaan, geokimia, deformasi, dan vulkanik lainnya. Dalam kondisi ini maka tindakan yang diperlukan adalah sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana, pelaksanaan piket terbatas. Peringatan dini tersebut diberikan kepada BNPB, Kepala Daerah, BPBD dan Pemda yang memiliki otoritas dalam penanggulangan bencana.
Dari 4 status Siaga dan 20 status Waspada tersebut tidak terjadi bersamaan waktunya. Tergantung dari aktivitas gunungnya. Status G.Kerinci ditetapkan sejak 9-9-2007 hingga saat ini. Begitu juga dengan G. Dukono sejak 15-6-2008 hingga sekarang. Adanya peningkatan aktivitas gunungapi saat ini di G. Slamet, Merapi dan Bromo yang hampir bersamaan tidak ada saling keterkaitannya antara satu gunung dengan lainnya. Yang penting masyarakat harus mengikuti semua arahan dari pihak berwenang.
Edwin
KOMENTAR