Jumat (25/4) siang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengumkan adanya penambahan tersangka baru seputar kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Menyusul 2 tersangka yang lain, ada 3 orang lagi yang akan segera berstatus sebagai tersangka. 1 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Menyusul munculnya kasus kekerasan seksual ini muncul banyaknya desakan masyarakat kepada Polisi untuk meninjau ulang keamanan sekolah. Tak hanya pada sekolah yang bersangkutan, tetapi juga sekolah lain.
Untuk itu, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan kembali meninjau sistem keamanan sekolah. "Mengenai audit sekuriti ada fungsi Binmas. Setiap sekolah memiliki kemampuan berbeda. Kita harap standarnya sudah dilengkapi sebagai faktor pencegahan," tukasnya.
Edwin
KOMENTAR