Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih, Komisaris Polisi Taufiq mengatakan, tiga tersangka pelaku yang tewas ditembak tersebut yakni, Mispan Ibrahim, (22), asal Cikarang Utara, Joni Iskandar, (22), asal Lampung Tengah, dan Badri, (27), asal Lampung Tengah. Dan dari tangan pelaku polisi menyita beberapa barang bukti.
"Kami sita dua pucuk senjata api rakitan serta sisa peluru sebanyak 9 butir, kunci letter T, cairan kimia yang diduga untuk merusak gembok serta motor Honda Beat hasil curian," ungkap Taufiq kepada wartawan Selasa (25/03).
Sebelum baku tembak yang menewaskan 3 pelaku curanmor, awalnya 25 petugas Polsek Cempaka Putih dipimpin Taufiq tengah menggelar razia cipta kondisi di Jalan Letjen Suprapto. Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tiba-tiba meluncur sepeda motor Honda Beat bernopol B 3758 BID ditumpangi para pelaku menuju ke arah polisi yang sedang menggelar razia di pinggir jalan tersebut.
Karena melihat ada razia, tiba-tiba motor yang ditumpangi tiga pria ini langsung berbalik arah dan tancap gas ke arah Perempatan Coca Cola.
Tak pelak, aksi mencurigakan tersebut membuat petugas bereaksi langsung mengejarnya. Saat dikejar petugas, tiba-tiba tiga kawanan ini melakukan perlawan dengan menembak secara membabi buta hingga membuat panik petugas.
Diberondong tembakan, petugas yang ditembaki membalas dengan melepaskan tembakan peringatan ke arah atas. Sayangnya, pelaku tak mengindahkan peringatan petugas. Sesuai SOP, petugas menembak sebagai pertahanan ke arah pelaku beberapa kali.
Setelah ditunggu setengah jam tidak ada lagi suara tembakan, polisi kemudian memeriksa semak-semak tersebut. Dan ternyata ketiganya sudah meregang nyawa terkena tembakan.
Setelah diperiksa identitas dan latar belakang pelaku, ketiganya merupakan buronan lama kepolisian.
"Mereka sudah lama masuk dalam DPO polisi. Sudah puluhan kali beraksi menggasak motor dengan berbagai modus operandi," ujar Taufiq lagi.
Saat ini ketiga korban sudah dikirim ke RS Polri Kramatjati untuk keperluan visum.
Laili
KOMENTAR