Namun saat dikonfirmasi kepada juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, diungkapkan jika yang bersangkutan masih berstatus polisi di jajaran Polda Metro Jaya dengan pangkat brigadir di Korps Musik Polda Metro Jaya.
"Belum dipecat. Karena mekanismenya, ini harus dibuktikan dulu (di persidangan), baru dilakukan sidang kode etik dan yang bersangkutan bisa dilakukan PPDM (pidana pemecatan dari dinas militer)," ujar Rikwanto lagi.
Seperti diketahui, Susanto diduga menembak atasannya, AKBP Pamudji lantaran ditegur tak memakai seragam lengkap ketika sedang piket di Yanmas.
Laili
KOMENTAR