"Ya. Sudah 2 kali olah TKP dan 2 kali rekonstruksi dengan pemeran pengganti," ujarnya.
Namun penyidik masih mencari motif sekaligus kronologi kejadian sebenarnya AKBP Pamudji tertembak. "Kalau nanti ada informasi baru yang perlu untuk dibuktikan, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi lagi," ujarnya lagi.
Sementara hasil uji labfor masih dimintakan oleh penyidik ke Mabes POLRI khususnya terkait bercak darah yang diketemukan di kuku-kuku korban dan alat-alat lainnya. "Ini masih dimintakan," tandas Rikwanto.
Tersangka Brigadir Susanto sendiri sekarang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sembari menjalani proses pemeriksaan. Sedangkan saksi-saksi lain dipersilahkan pulang dan melanjutkan pekerjaannya. "Namun manakala dibutuhkan keterangannya, dihimbau dapat segera melapor," ujar Rikwanto menjelaskan status saksi saat ini masih ada 4 orang.
Selama ditahan di Rutan, Brigadir Susanto tak mendapat ruang khusus atau dipisah dari tahanan lainnya. "Tidak pakai ruang khusus dan tidak ada perlakuan khusus. Semua sama saja," ujar Rikwanto menegaskan.
Laili
KOMENTAR