Berita tersebut sempat diunggah di sebuah portal yang sumbernya dari kuasa hukum Hafitd, Hendrayatno. Dalam pernyataan di portal tersebut, Hendrayatno mengatakan jika dirinya mendapat kabar dari kerabat Hafitd yang menjenguk tersangka pembunuh Ade Sara tersebut beberapa waktu lalu. Dalam laporan tersebut, Hendra mendengar jika Hafitd sempat dipukuli, dan kacamatanya diambil oleh sesama tahanan lain.
Akibat perlakuan tersebut, Hafitd sempat meminta agar tak ada penyiksaan terhadap dirinya. Hal ini juga diungkapkan kuasa hukum Hafitd kepada portal berita tersebut.
Saat dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menampik hal tersebut. "Tidak ada (penyiksaan)," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/3) petang.
Dengan demikian, pihak kepolisian menolak adanya penyiksaan oleh tahanan lain terhadap Hafitd.
Laili
KOMENTAR