Namun amat disayangkan, para pendukung partai masih kerap melakukan pelanggaran seperti tak menggunakan helm maupun membawa anak-anak dalam aktivitas kampanye.
"Sebenarnya kami sudah mengadakan beberapa pertemuan dengan Tim Sukses partai Politik. Kami juga sudah membuat deklarasi bersama terkait hal-hal yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan. Ini sudah mencapai kata paham dan telah disampaikan pada koordinator lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (17/3).
Sayangnya, fakta di lapangan masih banyak rombongan kampanye yang tak mengindahkan kesepakatran tersebut. "Kami sudah tetapkan beberapa kesepakatan agar tidak sampai terjadi rombongan tak menggunakan helm, beriringan namun mengambil semua badan jalan, maupun membawa anak kecil. Karena aturannya tidak boleh. Soal pelanggaran ini akan dianalisa oleh Bawaslu dan akan ditindak lanjuti," ujarnya sembari menambahkan jika Kepolisian merupakan bagian dari sistem pengamanan Pemilu yang sudah mencapai kata sepakat dengan Bawaslu mengenai kewenangan yang bisa menindak pelanggaran Pemilu.
Jika kegiatan di lapangan, menurut Rikwanto, masih dalam tanggung jawab korlap.
"Sebaiknya ada koordinasi korlap untuk tertibkan juga anggotanya. Namun kalau sudah terjadi beberapa pelanggaran lalu lintas bisa dikenakan penilangan," ujar Rikwanto menegaskan jika polisi tak akan tinggal diam jika terjadi pelanggaran yang menjadi wilayah kewenangannya.
Secara garis besar, soal pelanggaran kampanye yang bersifat massive, polisi mengupayakan koordinasi dengan korlap.
"Namun sampai hari ini, belum ada yang ditilang," ujarnya.
Laili
KOMENTAR