"Mungkin ada yang merekayasa foto sehingga mimiknya berubah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan meluruskan soal foto keduanya yang beredar sesaat setelah dibekuk dan ramai dikomentari oleh masyarakat.
Masih menurut Rikwanto, foto-foto lain yang beredar sumbernya dari dari Facebook mereka. "Ya. Ini juga sedang dalam penyelidikan," ujar Rikwanto.
Sementara, soal twitter aktif atas nama Assifa sudah dikonfirmasi penyidik pada yang bersangkutan. Sifa menyatakan tidak benar jika twitter tersebut miliknya karena yang bersangkutan sudah menutup twitternya sejak ditangkap.
"Dan, sejak ditangkap, yang bersangkutan tidak pernah menggunakan handphone dan lainnya. Apalagi untuk meng-update status di twitter," tegas Rikwanto. Diduga twitter atas nama Sifa yang beredar merupakan tiruan.
"Ada yang mencoba seolah itu dia (buka akun twitter) untuk menarik komen," ujar Rikwanto.
Saat ini Hafidt dan Sifa telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, keduanya dikenakan tuntutan pasal pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Laili
KOMENTAR