Diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Dr Hilarius Duha SH MH kepada wartawan Selasa (11/3), setelah AD (orangtua korban) melapor ke polisi atas hilangnya CVA, tim Cyber Crime langsung mengecek posisi BTS, LAC, CID dan log file Incoing dan outgoing SMS konten smartphone milik CVA.
Dari sana terungkap posisi handphone sudah berada di sekitar kawasan Jatiasih, Bekasi.
"Saat didatangi 5 petugas ke sana, diketahui jika handphone sudah berpindah tangan ke FA, rekan DK. Dia mengungkapkan jika mendapat handphone dari rekannya berinisial DK," ujar Hilarius.
Selain itu, tim Patroli Cyber Crime juga melacak Facebook CVA dan di sana juga terungkap jika FA dekat dengan seseorang bernama Jung Hae.
Setelah positif dengan hasil penyelidikan yang didapat, menjelang tengah malam, Senin (3/3) tim Subdit Cyber Crime langsung meluncur ke alamat desa Cikarogol, Kelurahan Cileungsi, Bogor (rumah kontrakan ibu DH, ibu tiri tersangka) dan di sana CVA memang bersama DK.
Selanjutnya, DK digelandang polisi ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laili
KOMENTAR