Didampingi kuasa hukumnya, Roy Hening, keduanya tak tampak canggung bertemu wartawan dan langsung masuk ke gedung tempat mereka diperiksa.
Hingga tengah malam keduanya masih diperiksa penyidik terkait dugaan penganiayaan dan penelantaran anak-anak panti asuhan The Samuel's Home.
Dari hasil pemeriksaan keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka penelantaran dan penganiaya anak-anak panti. Namun penyidik sempat mempertimbangkan keduanya akan ditahan atau tidak.
"Ya, sudah jadi tersangka, untuk penahanan sedang dipertimbangkan penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto semalam (3/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel yang lokasinya di Seummarecon Gading Serpong dilaporkan telah menelantarkan anak asuhnya. Bahkan ada dugaan di panti tersebut telah terjadi penganiayaan.
Laili
KOMENTAR