'Setelah usai makan dimsum di tempat langganan, Herdi berencana kembali pulang ke rumahnya di Perumahan Sri Wedari, Depok. Namun sebelum kembali, Herdi meminta seorang juru parkir yang juga karyawan resto dimsum tersebut benama Supriono alias Black untuk ikut bersamanya.
Di rumah korban, Black sempat disekap dan diancam dengan pistol. Bahkan pelaku sempat meletuskan pistol 2 kali serta menodongkan larasnya ke dahi Black agar memberi nomor atasannya, Adam.
Saat tak berhasil membujuk korban memberikan nomor atasannya, Herdi kembali mengintimidasi korban dengan pistol. Saat melihat ada peluang melarikan diri, Supriono langsung menumpang taksi kabur dari rumah tersebut.
Entah darimana Herdi dapat nomornya, akhirnya pelaku berhasil menghubungi Adam, pemilik resto tersebut. Herdi mengancam akan diacak-acak resto tersebut. Inilah yang membuat Adam dan Supriono melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Setelah laporan diterima, tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pengintaian dan tadi ?pagi (20/2) dilakukan penggerebekan. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa tadi jam 09.00 WIB sampai ke Polda Metro Jaya," tukas Rikwanto.
Saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku, ditemukan 1 senjata api jenis pistol, 150 butir amunisi, 2 buah magazin, 1 boks penyimpanan senjata, ganja kering, bong penghisap shabu, 4 paket kecil diduga shabu-shabu. "Semua barang bukti sudah dibawa," tandas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR