Fadlin ,menilai perbutan wartawan itu masuk katagori perbuatan tidak menyenangkan sekaligus pelanggaran UUITE. Wartawan tersebut menulis status di Blackberri "Fadlin Ketangkep Narkoba" pada hari Minggu (16/2).
Padahal saat itu Fadlin mengaku tidak sedang ditangkap polisi seperti yang ditulis dalam status tersebut dan dalam kondisi sehat.
Tak hanya itu. lagi-lagi wartawan itu juga menulis "Wah,anaknya WH haddeeh.." WH di sini yang dimakksud tentu Wahidin Halim, mantan walikota Tangerang.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, status ini tersebar di BBM dan membuat gerah orang yang dituju sehingga yang bersangkutan memutuskan untuk melaporkan ke polisi.
Laili
KOMENTAR