Sejauh ini, gerakan itu masih sebatas tulisan "Save Risma" yang tersebar di sejumlah sudut kota Surabaya, menempel berdampingan dengan gambar-gambar caleg dan juga marak di sosial media.
Meskipun belum tahu ke mana arah gerakan itu, dan siapa yang melakukan, Risma menolak tegas dan meminta pihak Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya untuk segera mencopot semua baliho atau spanduk yang terdapat tulisan "Save Risma".
Kepala Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya Sumarno mengaku mendapat perintah langsung dari Risma untuk menertibkan baliho liar, khususnya yang terdapat tulisan "Save Risma" tersebut.
Hingga Senin (17/2/2014), setidaknya sudah ada 15 baliho di sepanjang jalur protokol Kota Surabaya bertuliskan "Save Risma" yang diturunkan.
"Di samping itu, keberadaan spanduk dan baliho itu memang melanggar aturan, selain dipasang secara liar, juga tanpa izin. Karena itu, kami berhak membongkarnya," kata Sumarno, Selasa (18/2/2014).
Gerakan "Save Risma" sebelumnya juga pernah ada saat ada upaya pemakzulan Risma oleh DPRD Surabaya pada 2011 lalu, tetapi pemakzulan itu gagal di tengah jalan. Hampir sama dengan sekarang, saat itu juga banyak bertebaran tulisan "Save Risma". Tidak jelas siapa yang menulis
Sumber: Tribunnews
KOMENTAR