"Padahal ini sudah kejadian ketiga kali. Yang pertama dan kedua terjadi di ruang redaksi dan ada CCTV. Tapi sampai terjadi ketiga kali, kok manajemen tidak belajar?" ungkap salah satu korban pelecehan yang ditemuitabloidnova.comdi halaman Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2)petang.
Saat ini, sepengetahuan korban, pelaku masih di golongan R8 (golongan puncak di BUMN tersebut, RED.). "Saya tahu, dia (pelaku) tetap golongan R8 cuma lepas dari posisi General Manager saja. Jadi gajinya tetap, hanya fasilitasnya saja yang lepas," tukas korban.
Saat dikonfirmasi pada pihak manajemen, perusahaan hanya menjawab kebijakan ini didasari alasan kasihan terhadap nasib anak-istri pelaku.
"Lha, kalau begitu, apakah kita sebagai korban tidak layak diperhatikan?" protesnya.
Namun diakui korban jika perusahaan khususnya direktur SDM sudah memberi cukup dukungan.
"Ya, diberi fasilitas dan beri izin kami ke sini (Polda Metro Jaya). Dan kita juga diberi biaya pengganti untuk biaya konseling yang harus dijalani korban karena trauma dan syok.
"Ya. Biaya untuk proses konseling memang ditanggung perusahaan. Itu sudah cair. Tapi dukungan bentuk lain yang nyata, tidak ada," sesal korban.
Laili
KOMENTAR