Kepada kuasa hukumnya, Syafrudin Noor, Vika mengatakan jika Adiguna datang ke rumahnya di Pulomas Barat VII No.2, Jakarta Timur, dan menggedor seperti sedang emosi.
Namun menurut Vika dan kuasa hukumnya, tidak ada perusakan di rumah tersebut.
"Hanya sebagai warganegara yang baik, ibu Vika lapor karena kawatir terjadi apa-apa," ungkap Syafrudin menjelaskan alasan Vika datangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (11/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat menggedor, Adiguna sempat mengancam agar ia keluar dari rumah tersebut. Adiguna memberi waktru 1 minggu. "Kalau tidak keluar, awas!"
Ancaman itu yang jadi bahan laporan Vika ke Polda Metro Jaya sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan membuat Vika merasa dirugikan secara imateriil.
Namun pihak Vika tidak menganggap kata-kata Adiguna itu sebuah ancaman. "Tidak ada ancaman dari terlapor Adiguna," kata Syafrudin.
Soal aksi Adiguna ini kemungkinan dipicu kasus sebelumnnya antara Vika dengan Flo, isti Piyu Padi, Syafrudin belum berani kepastian hubungan dua kasus di atas. "Mungkin ada kaitannya. Tapi ini kan masih awal sekali. Biar penyidik yang melakukan mengungkap," ungkap Syafrudin.
Soal hubungan Vika dengan Adiguna, ditegaskan Syafrudin, Vika yang menikah sah secara agama dengan Adiguna. Namun sebelum peristiwa itu terjadi hubungannya sudah tidak baik.
Laili
KOMENTAR