Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepadatabloidnova.com, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengirim berkas ke Kejaksaan.
"Ya. Berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan untuk tahap awal. Tapi sampai sekarang belum ada kabar apakah ada penambahan pemeriksaan yang diperlukan," tandasnya.
Seperti sempat diberitakan, suami Eddies terkait kasus penipuan dengan modus menggalang dana investor dengaan tujuan menjadi penyuplai batu bara bagi PLN.
Ferry bersama rekannya Rizky dilaporkan Doddy Supriadi 10 Oktober 2013 karena tuduhaan penggelapan uang sebesar Rp 24 M yang telah disetorkan korban pada suami Eddies. Tak hanya Doddy, sebelumnya Ferru juga dilaporkan pengusaha lain bernama Apriyadi Malik dengan tuduhan yang sama senilai Rp 21 M.
Ferry ditangkap sepulang dari Singapura pada 18 Oktober 2013 dan mendekam di tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saat ini, penyidik sedang ke Kejaksaan untuk memintakan keterangan terkait berkas kasus suami Eddies Adelia. Nanti kita tunggu petunjuk dari Kejaksaan," tukasnya sembari menolak memprediksi kapan kasus tersebut siap disidangkan karena semua bergantung jawaban jaksa.
Laili
KOMENTAR