Sebanyak 4 tersangka diringkus dan digelandang ke Markas Polda Metro Jaaya. Akibat aksi pelaku tersebut, pelanggan Indosat di sekitar tower sempat mengeluhkan hilang sinyal.
"Kabel ini memang untuk sambungan alat-alat komunikasi termasuk handphone dan lain-lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, didampingi Koordinator Keamanaan PT Persada (subkontraktor pengamanan tower Indosat), Sukarman, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Kamis (6/2).
Para pencuri yakni AS, ASS, ADS dan AD SN, merupakan karyawan kontrak pemasang kabel fiber optik dan kabel LAN Indosat dari perusahaan sub kontraktor PT Kencana.
"Mereka ini operator teknik pemasang dan pengganti kabel tower (BTS), serta memasang baterai, juga mengganti baterai," jelas Rikwanto.
Akibat aksinya, PT Indosat Tbk dirugikan lebih dari Rp 40 miliar.
"Kerugian ini dihitung, baik material maupun akibat sambungan yang terputus," tandas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR