"Kejadian sekitar pukul 15.30 di jalan Raya Kresek, Kamis beberapa pekan lalu," ungkap Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Priyo T. S., SiK, MSi, kepada wartawan Selasa (4/2).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang pelaku yang membuat resah tersebut.
Awalnya Omih dan suaminya berboncengan sepeda motor menuju Bank BJB, Banten, tak jauh dari Balaraja. Di bank itu Omih menarik uang Rp 48 juta, dan kembali melanjutkan perjalanan. Saat akan belok ke Bank BPR yang ada di samping klinik Mian Media, tiba-tiba 2 pria berboncengan sepeda motor memepet korban serta langsung merampas tas yang sedang dipangku Omih di tengah.
Kaget, korban sempat berusaha mempertahankan tas tersebut. Namun sayangnya, pelaku terlalu kuat hingga tas tersebut terputus talinya dan direnggut pelaku.
Pelaku langsung lari membawa uang beserta beberapa surat-surat. Total barang yang digondol pelaku Rp 50 juta.
"Pelaku ini modusnya memang kerap beraksi di sekitar bank. Ada rekannya mengawasi dan ada pula yang bagian membuntuti serta merampas tas korban," ungkap Priyo lagi.
Laili
KOMENTAR