Pada hari kejadian, Senin (20/1) YF naik bus jurusan Pulgadung. Di perjalanan, YF merasa lemas, dan gemetar sehingga dirinya memutuskan berhenti di halte Harmoni. YF turun dibantu petugas.
"Rupanya korban masuk angin sehingga lemas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan kasus perbuatan tak senonoh di Trans Jakarta kepada wartawan di Mapolda Senin (20/1).
Setelah mencapai bagian dalam halte, YF didudukkan di kursi halte. Namun karena suasana ramai dan tak nyaman, YF dibawa oleh petugas pengamanan ke ruang genset supaya tidak bercampur dengan banyak orang.
Dalam ruang tersebut YF dipijat dan muntah-muntah.
"Korban tak menolak dibawa dan dipijit karena sepertinya sudah kenal dengan pelaku," ungkap Rikwanto menjelaskan. Dugaan sudah kenalnya pelaku dengan korban ini didapat dari keterangan pelaku-pelaku lain yang menuturkan saat korban turun dari bus, disapa pelaku EKY
"Lho, kamu lagi yang pingsan?". Dari sana, kemudian korban dipasrahkan kepada EKY untuk dipijat agar korban merasa nyaman.
Sesaat setelah dibawa ke ruang genset, datang rekan-rekan EKY yang lain dan terjadilah perbuatan tak sopan tersebut.
Saat dipijat dan mulai diraba-raba, korban sedang dalam kondisi setengah sadar sehingga tak mampu menolak perbuatan tak sopan melebihi batas wajar yang dilakukan EKY dan rekan-rekannya.
Namun setelah mereka usai "mengerjai" FY, datang petugas pengamanan dan kasir busway bernama Ria dan Chaerul Iman memergoki. Mereka sempat bertanya "ngapain" dan keempat pria tadi langsung bubar.
YF kemudian dipapah kembali dan dipulangkan ke rumah. Esok harinya YF melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Selain keterangan dari YF dan para pelaku yang sudah dimintakan, juga disita baju korban yang ada cairan di situ diduga sperma salah satu pelaku.
Laili
KOMENTAR