"Kejahatan di masa banjir ada beberapa terjadi seperti pemerasan, pemanfaatan orang yang sesat," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/1).
Dan, yang paling banyak terjadi, kejahatan dengan modus sekelompok orang atau warga yang seolah membantu untuk mengalihkan lalu lintas. Mereka mengatakan di depan sana ada banjir sehingga jalan tidak bisa dilewati, kemudian dia arahkan ke jalan yang melanggar arus atau aturan lalu lintas.
Kasus lain, sekelompok orang sengaja menipu mengarahkan orang ke suatu jalan tertentu yang melewati jalan berbelok-belok dan ketika melintas di kawasan mereka (di suatu tempat) mereka meminta uang sekitar Rp 100 sampai 500 ribu. "Beberapa pelaku kejahatan saat banjir ini sudah ditangkap di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan," tandas Rikwanto.
Selain kedua kejahatan tersebut, masih ada lagi kejahatan jasa perahu atau rakit untuk menyeberangi kawasan banjir. Jika Anda telah melintas atau tengah berada di tengah banjir dengan rakit mereka, tak segan penyedia jasa penyebrangan memungut biaya tak wajar mulai Rp 10 ribu, Rp 15 ribu sampai Rp 150 ribu.
"Kalau tidak bayar, mereka dapat melakukan ancaman," ungkap Rikwanto menjelaskan modus kejahatan mereka.
Atas beberapa kejadian kejahatan di musim banjir, Rikwanto menghimbau agar masyarakat mau melaporkan jika ada kejadian kejahatan tersebut.
"Laporkan dimana kejadiannya, siapa yang melakukan dan kitaa yakinkan karena selama banjir berjalan mereka masih beroperasi," tandasnya.
Dan selama banjir, petugas kepolisian terus berpatroli bersama di jalan dan di wilayah banjir dengan kayak, dan kano.
Laili
KOMENTAR