Awalnya, korban dihubungi pelaku meyakinkan jika pelaku bernama John V Brown alias Kobby Jean alias Ismail, ingin bisnis di Jakarta. Pelaku meminta bertemu korban di hotel dan memaparkan jika dirinya ingin berbisnis SPBU di Jakarta.
Ismail dan rekannya Anthony B. Jhonson alias Angre Jean, kemudian menuturkan jika dirinya memiliki uang simpanan dalam bentuk dolar sebanyak 4 juta US Dollar yang disimpan dalam safe deposit box yang disimpaan di belakang gudang PBB jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Mereka yakinkan kepada korban, untuk membantu mereka membuka safe deposit boks tersebut dengan uang Rp 35 juta. Uang tersebut, dikatakan sebagai modal untuk bisnis SPBU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, didampingi Kompol Jerry Raimond Siagian SH SiK MH, Kanit 3 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Senin (20/1).
Setelah diberikan uang tunai sejumlah yang diminta, korban bersama beberapa rekan mengambil uang di dalam safe deposit boks. Saat dibuka brangkas, ternyata bukan uang 4 juta USD, namun kertas berwarna hijau.
"Demi meyakinkan korban, pelaku sengaja memberitahu jika dirinya akan mencairkan uang tersebut dan membutuhkan stempel. Hal ini dilaporkan kepada korban. Dan seterusnya dengan tahapan yang panjang. Tapi tujuannya akhirnya minta uang," ujar Rikwanto.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Januari 2014.
Beruntung, korban hanya sekali saja ditipu oleh pelaku dan segera tersadar dan melapor pada polisi.
Laili
KOMENTAR