"Ya. Mereka ditangkap saat mereka sedang mengganti ban mobil yang pecah di kota Bandung. Mereka sudah dipantau via GPS, dan saat ban pecah mereka dalam pelarian serta akan transaksi menjual mobil," ungkap Kanit I Jatanras PMJ, Kompol Aris.
Ditanya lebih lanjut, pelaku menuturkan jika satu buah mobil mereka jual seharga 15 juta kepada penadah. Uang tersebut kemudian dibagi rata sesama kelompok.
"Mereka mengaku sudah sempat menjual beberapa hasil kejahatan. Biasanya mereka jual ke Bogor dan pembelinya juga termasuk daftar pencarian orang atas kasus lain," ujar Aris lagi.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah beroperasi selama 2 tahunan dan beroperasi di hampir seluruh wilayah Jakarta.
"Katanya, baru 7 kali dapat mobil. Untuk modus memberi bir dengan obat tidur, kalau korban bersedia minum baru diambil mobilnya. Kalau tidak, kontrak langsung dihentikan dan mereka mencari korban lain," ujarnya lagi.
Sasaran mobil yang dituju adalah mobil-mobil yang laku di pasaran seperti Suzuki Ertiga, Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza. Menurut pelaku, mobil-mobil ini lebih mudah dipasarkan di masyarakat tertentu.
"Dalam pengungkapan juga ditemukan, 90 persen permintaan mobil bodong itu tipe Avanza atau Xenia," ujar Aris.
Laili
KOMENTAR