Selain ibunda korban, masih ada 2 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Renakta Polda Metro Jaya.
"Besok penyidik masih akan ke UI (universitas Indonesia) memeriksa 2 saksi yang diajukan oleh RW (pelapor)," ungkapnya lagi.
Dikonfirmasi mengenai siapa kedua orang saksi yang diajukan RW, Rikwanto menjawab, "Penyidik belum tahu, besok ketemu di UI.".
Setelah pemeriksaan 2 saksi tersebut, belum didapat keterangan apakah polisi akan segera memanggil Sitok Srengenge. Kendati demikian, proses hukum masih terus berjalan.
Laili
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR