Seperti diketahui, pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah melaporkan masalah penganiayaan ini ke KJRI Hongkong. Dan ternyata pihak KJRI sudah berinisiatif melaporkan ke polisi Hongkong bahkan majikan Erwiana sudah diperiksa.
Lalu apa langkah selanjutnya yang dilakukan BNP2TKI?
Moh Jumhur Hidayat dari BNP2TKI menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan Erwiana. Seperti diketahui, saat pulang ke tanah air, kondisi Erwina tampak "babak belur". Ada beberapa luka di kaki, tangan, dan pantat. Bahkan untuk jalan pun wanita ini harus dipapah oleh sesama TKW yang ditemuinya di bandara. Begitu sampai di rumah, Erwina langsung dibawa ke RS di Sragen, Jawa Tengah.
Setelah kondisi sehat pihak BNP2TKI akan membantu Erwiana ke Hongkong terkait dengan gugatan pemerintah (BNP2TKI) atas nama Erwiana Sulistyaningsih yang akan segera diajukan. "Keberadaan Erwiana di Hongkong diperlukan di pengadilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban," kata Jumhur.
Krisna
KOMENTAR