Pasalnya beberapa kali polisi menyebut nama korban dengan nama asli, sementara pelaku justru disebutkan inisial. Kenyataan inilah yang diprotes pihak keluarga.
Namun polisi rupanya punya argumen. menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjawab,
"Untuk pelapor perkosaan namanya A**** (Rikwanto menyebut nama), untuk pelakunya CK. Kemudian untuk pelapor kasus perusakan namanya Coki, pelakunya AM. Itu ya," ujarnya mensinyalkan jika tak ada pembedaan perlakuan terkait statement yang menggunakan nama maupun inisial.
Saat didesak soal bagaimana tanggapan polisi sendiri apakah menampik adanya pembedaan soal penyebutan nama atau inisial, Rikwanto hanya menjawab singkat, "Itu yang ada di media".
Laili
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR