Pasalnya Zaenal yang berhasil merayu Suhaemah hingga menikahinya Desember 2013 ini, ternyata merencanakan motif lain.
Pernikahan sakral yang sudah sempat dihelat di Pandeglang, Jawa Barat ternyata hanya salah satu modus Zaenal mengeruk harta wanita yang bekerja di Asemka, Tambora.
"Mereka menikah dan menggelar resepsi di daerah Pandeglang, Banten, disana ada orang tua tersangka dan korban, ya layaknya pernikahan pada umumnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Widharma Wijaya kepada wartawan, Senin (30/12).
Bahkan, usai menikah Zaenal langsung boyongan ke rumah milik Suhaemah yang berada di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Ujung-ujungnya, Zaenal mengeruk uang Suhaemah sebanyak Rp 300 juta.
Tidak terima uangnya dibawa kabur suami sendiri, Suhaemah langsung melaporkan ke Mapolsek Tambora.
Zaenal akhirnya ditangkap tim Buser Polsek Tambora, di sebuah apartemen diwilayah Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu 28 Desember 2013.
"Tersangka kami tangkap setelah melakukan pencarian selama 2 Minggu," tambah Widharma.
Kini pria berpostur tambun dan bercambang itu mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora.
Saat ditangkap, uang yang dibawa kabur Rp 300 juta, hanya tersisa Rp 300 ribu.
Dan dari pemeriksaan terungkap, Zaenal sudah belasan kali melakukan aksi serupa. Bermodus, mengaku bujangan lalu berkenalan dengan perempuan lewat Facebook. Jika ada perempuan yang jatuh hati, langsung dinikahi dan dikuras hartanya.
Ada belasan wanita yang telah menjadi korban Zaenal.
Atas perbuatannya, Zaenal dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
Laili
KOMENTAR