"Tergugat (Sajad Ukra) bilang Nikita yang melakukan KDRT," terang pengacara Nikita, Oky Ferdiana SH, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Mendengar pengakuan Sajad, kuasa hukum Nikita meradang. Menurut kuasa hukum Nikita, malah kliennya yang beberapa kali mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh Sajad. Informasi yang diterima tabloidnova.com, Nikita sudah menjadi korban KDRT sejak awal pernikahan mereka. "Kita juga melampirkan bukti tergugat (Sajad) melakukan KDRT. Kita kasih laporan, kejadianya di Bali saat Nikita hamil 6 bulan," kata Oky.
Dengan adanya bukti lampiran tindak kekerasan yang dilakukan Sajad kepada Nikita, kuasa hukum Nikita berharap Sajad tak mendapatkan hak asuh atas anak sematawangnya, Azka Raqilla Ukra. "Kita berharap jadi bahan pertimbangan majelis, karena sangat beresiko ketika anak berada di tangan tergugat (Sajad)."
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR