"Apakah Chacha akan gunakan haknya untuk banding, kami belum tahu," kata Aldila Warganda saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (25/11).
Menurut Aldila, pihaknya masih memiliki waktu dua minggu untuk berpikir. "Upaya hukum itu ada, majelis bilang ini tingkat pertama, hakim bilang ini belum berkekuatan hukum tetap. Kami pikir-pikir untuk banding karena prinsipal tidak hadir. Dikasih waktu dua minggu," jelasnya.
Aldila sendiri mengaku tak tahu apa alasan hakim memberikan hak asuh kepada Ben. Benarkah karena Chacha mengalami gangguan kejiwaan?
"Enggak kok, kita belum tahu alasannya apa, kami belum dapat putusannya. Nanti kalau sudah dapat kami sampaikan," tuturnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR