Tabloidnova.com - Usaha Marshanda untuk mendapatkan hak asuh buah hatinya, Sienna Ameerah Kasyafani harus dikubur dalam-dalam. Sebab, hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Ben Kasyafani.
"Soal hak asuh anak, ada pada ayah kandungnya, yaitu Ben," jelas Aldila, kuasa hukum Marshanda, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (25/11).
Meski hak asuh anak jatuh kepada Ben, namun, dikatakan Aldila, Marshanda dan buah hatinya tak boleh dipisahkan. "Tidak boleh putuskan hubungan silaturahmi antara ibu dan anak. Walaupun perwalian jatuh ke pihak Ben, ada hak ibu juga," jelasnya.
Menurut Aldila, di luar sidang, Chacha dan Ben sudah memiliki kesepakatan soal anak, meski hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Ben. "Sudah ada kesepakatan, ada komitmen pribadi untuk bertemu, asuh, dan rawat," tegasnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR