Kabar penangguhan ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Afrian Bonjol. "Benar, Ustaz Guntur Bumi telah ditangguhkan penahanannya. Permohonan kami dikabulkan oleh pihak Polres Balikpapan, saya ucapkan terima kasih," kata Afrian Bonjol, saat dihubungi Senin (24/11).
Menurut Afrian, Polres Balikpapan punya alasan menangguhkan laporan suami Puput Melati itu. "Kekhawatiran Ustaz Guntur Bumi untuk melarikan diri itu tidak ada, tak mungkin menghilangkan barang bukti. Adanya jaminan dari keluarga dan kuasa hukumnya tetkait penangguhan ini," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR