Dari tangan tersangka disita obeng, mobil Karimun biru D 1474 KI, plat palsu B 1576 NEO, kemeja lengan pendek, celana jeans dan kaca mata hitam.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi, dan rekaman CCTV, ada mobil yang pecah kaca dan ada mobil yang mengendap dan dicurigai. Setelah disidik, Resmob mendapat keterangan jika identitas mobil bersebelahan dengan korban berplat nomor palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (5/12) didampingi Kasubdit Resmob PMJ AKBP Adex Yudiswan.
Setelah ditelusuri, RA alias Kiki ditangkap dan diketahui mengapa dirinya nekad mencuri di parkir Mapolda Metro Jaya. "Rupanya dia baru dua kali mencuri di halaman Polda dan pernah menjadi narapidana vonis 2 tahun kasus narkoba tahun 2008 di LP Cipinang," ujar Adex menambahkan.
RA juga pernah melakukan pencurian modus pecah kaca di parkir kantor PU Kebayoran Baru, Jaksel tahun 2012.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku terpaksa mencuri uang karena ingin membeli obat. "Tersangka mengidap HIV sehingga butuh pengobatan," tandas Adex.
Soal pemilihan lokasi mencuri, pelaku mengaku tak terpikir sebelumnya. RA memang beberapa kali pernah ke Polda Metro Jaya karena memiliki teman polisi yang bekerja di Polda.
"Saat mengunjungi rekannya untuk membahas sesuatu, tersangka melihat ada kendaraan diparkir dan ada tas di dalamnya. Sejak itu tersangka tertarik dan ingin mengambil tas tersebut untuk beli obat," tandas Adex.
Laili
KOMENTAR