Data ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono saat dihubungitabloidnova.com.
Demi mengantisipasi pelanggar, pihaknya mengerahkan 250-300 personel dari Polda Metro Jaya dan seluruh wilayah kerja Polda Metro, jumlah ini lebih besar dibanding jumlah personel dikerahkan kemarin.
Meski di hari kedua meningkat, sebenarnya angka tersbeut jauh lebih rendah dari hari-hari sebelumnya. Saat dilakukan sosialisasi dari 30 Oktober sampai dengan 24 Nopember 2013, selama 26 hari tersebut sudah terjadi tilang sejumlah 8.534. Dengan kata lain, ada kira-kira 328 tilang perhari.
"Dari jumlah ini sudah disita 4525 SIM dan 4009 STNK," ujar Hindarsono.
Yang mengejutkan, angka tertinggi penerobos Busway dari Jakarta Barat dengan jumlah 1.392 pelanggar. Diikuti Jakarta timur dengan 1.062 pelanaggar.
"Namun dari pelanggar tersebut tidak ada yang sampai diangkut sepeda motor atau mobilnya," ungkap Hindarso.
Untuk jenis kendaraan yang melanggar masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Pelanggar sepeda motor yang tercatat di 26 hari sosialisasi tilang penerobos busway sekitar 6.486," ujar Hindarsono. Setelah pemotor, diikuti pelanggar dari jenis kendaraan pribadi sekitar 1.176 mobil.
"Dan, pelanggar kebanyakan adalah karyawan swasta," tandas Hindarsono.
Gambaran ini menunjukkan banyak pelanggar busway merupakan para karyawan yang ingin mencapai tujuan ke kantor maupun tempat pertemuan.
"Yang penting bukan penindakannya tapi harus muncul rasa malu. Kalau rasa malunya cukup besar diharapkan tidak akan masuk jalur busway sehingga jumlah pelanggar akan berkurang," tandas Hindarsono.
Laili
KOMENTAR