"Saat ini surat tersebut sedang dipelajari. Penyidik akan periksa ulang Vika sebagai pelapor dan mencabut laporan. Jumat ini rencana Vika datang, namun kuasa hukum minta Senin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Sementara materi yang akan diperiksakan terhadap Florin Limasnax terkait apa yang telah terjadi dan dilakukan. "Jika ini sudah selesai. Selanjutnya penyidik akan terbitkan SP3," tandas Rikwanto.
Demi mewujudkannya, penyidik minta bantuan pengacara Vika dan keluarga Flo. "Kalau memang akan mereka (Frans Limasnax) bisa menghadirkan Flo (akan dicabut berkas). Kalau tidak berkas tidak bisa di SP3," ulang Rikwanto.
Sementara, polisi merasa sudah cukup dengan keterangan dari Adiguna. "Belum ada rencana untuk panggilan," papar Rikwanto memastikan polisi tak akan memanggil Adiguna lagi.
Namun untuk Piyu, penyidik masih akan melakukan pemanggilan untuk melengkapi berkas. "Tapi prioritas Vika dan Flo. Paling tidak diperiksa, lebih baik berhadapan dan ada pernyataan, sehingga bisa ditindak dg SP3.
Laili
KOMENTAR