"Artinya, hari ini (19/11) yang bersangkutan seharusnya datang karena jangka waktu yang diminta telah habis," tandas Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (19/11).
Masih menurut Rikwanto, Jumat (15/11) lalu, dari pihak keluarga Adiguna sudah mengonfirmasi jika yang bersangkutan akan datang hari ini untuk menjalani pemeriksaan.
Namun ditunggu hingga pukul 11.15 WIB Adiguna tak kunjung hadir. "Tapi masih menunggu tunggu sampai pukul 15.00 WIB untuk hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan," tandas Rikwanto lagi.
Sedangkan untuk tersangka perusakan yakni Anastasia Florin, saat ini belum diketahui keberadaan. Sempat beredar kabar Flo telah meminta maaf kepada Vika melalui keluarganya kemarin.
Kabar ini juga telah diterima oleh Polda Metro Jaya jika Vika membuka peluang perdamaian. "Kaitan datangnya pengacara Vika dan informasi mereka akan berdamai ini masih wacana. Belum terwujud dan terealisir," tegas Rikwanto meluruskan.
Penyidik PMJ sendiri menyatakan tidak turut campur dengan proses perdamaian dari pertikaian antara pelapor dan tersangka.
"Apapun yang terjadi, penyidik tetap harus memeriksa Adiguna dan Flo untuk meyakinkan masalah, memastikan ujung permasalahan ini kemana, motifnya apa dan kalau sudah selesaai tetap diambil keterangan untuk disimpulkan dan di SP3 kan. Tapi itu semua masih wacana," tandas Rikwanto menegaskan kembali jika semua itu belum benar-benar menjadi hal yang meyakinkan penyidik.
Yang jelas, masih menurut Rikwanto, penyidik saat ini masih gencar mencari Flo.
Laili
KOMENTAR