Dalam aksinya mereka mengincar perumahan mewah dan rumah yang ditinggal penghuninya.
Kepada penyidik, keempat komplotan berinisial SD, TU, SP, dan RH, mengaku sudah 7 kali beraksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Dan, saat ini komplotan sudah bermigrasi ke Jakarta serta berencana beraksi di beberapa wilayah termasuk Bekasi dan Pondok Indah.
Naas, saat hendak beraksi di Jati Asih, perampokan berhasil digagalkan.
Dari aksi-aksi yang sudah dilakukan, komplotan ini sudah berhasil mengumpulkan ratusan juta rupiah.
"Dari TKP pertama berkisar Rp 2, 5 juta, kedua berkisar, Rp 32 juta, ketiga Rp 32 juta, keempat Rp 2,5 juta, kelima berkisar Rp1, 5 juta, keenam berkisar Rp 8 juta, ketujuh berkisar Rp 6 juta dan hasilnya tersebut mereka bagi bersama-bersama," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11).
Setelah dibekuk, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu, obeng dan sebuah plat nomor kendaraan palsu B 1658 SRM.
Atas aksinya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun kurungan penjara.
Laili
KOMENTAR