Menurut Kanit V Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus, ER mengaku baru sekali. "Tapi kami belum percaya. Masih akan kami selidiki apakah ada kejahatan lain.'
Lebih lanjut, Anton menjelaskan keberhasilan tim nya mengungkap kasus perampokan mobil dengan modus sewa mobil, diperoleh berkat analisa dan langkah yang taktis dilakukan. "Waktu pak Tarmidi membuat laporan. Jumat, 1 November 2013, kita lang analisa melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 4 November tertangkap ER di Tegal Danas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi," ujarnya menjelaskan langkah-langkah dirinya.
ER ditangkap bersama H (supir yang membantu komplotan ER) dan HS (anak buah ER) saat menunggu AS (penadah) untuk mengantar uang pembelian mobil rampasannya dari Tarmidi.
Di saat yang sama dengan tempat berbeda, tim Jatanras PMJ juga menyanggongi T (tersangka komplotan ER) di rumahnya di daerah Ciledug, Tangerang. T akhirnya ditangkap pukul 14.00 WIB.
Penadah komplotan ER sendiri (yakni AS dan AH) akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Tegal Danas, Cikarang Pusat, Bekasi.
"Saat di rumah penadah, ditemukan 8 plat mobil. Ini akan dikembangkan, asli atau tidak. Akan dicek ke SAMSAT. Diduga ini plat mobil curian atau pidana lain," ujarnya.
Tak hanya dengan mengecek ke SAMSAT, tim Jatanras juga akan mengonfirmasi kembali pada tim ER untuk melihat apakah mereka terkait aksi yang lain.
Laili
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR