Beruntung, nyawa Tarmidi masih terselamatkan karena ada seseorang yang mengantar dirinya ke pos polisi terdekat setelah ditemukan di dasar jurang sedalam 5 meter di pintu tol Cikarang Pusat.
Peristiwa ini berawala ketika hari Rabu (30/10) Tarmidi yang tengah menyetir taksinya melintasi kawasan Blok M. "Saya sempat dicegat satpam di sebuah kawasan. Dia bilang, ada yang mau menyewa mobil," ujar Tarmidi kepada tabloidnova.com, di Mainhall Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11).
Akhirnya Tarmidi bertemu ER (32) yang dikatakan akan menyewa mobil untuk menjemput istrinya yang tengah sakit dan dirawat selama 15 hari di sebuah rumah sakit di Cikarang Pusat.
Kepada Tarmidi, ER mengungkapkan jika ingin menyewa mobil pribadi karena jumlah anggota keluarganya banyak.
"Saya lalu pinjam mobil Kijang Innova teman dan saya ambil dari rumah. Untuk mengantar dia, saya dijanjikan upah Rp 700 ribu," ungkap Tarmidi.
Mobil tersebut lantas disupiri Tarmidi menjemput ER di Pancoran. Di sana naik 3 orang laki-laki yakni ER (32), T (33)dan HS (32). Selama perjalanan, rupanya mobil Tarmidi dikuntit satu mobil lagi yang mengekor sampai ke TKP.
Saat tiba di pintu tol Cikarang sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku sempat minta korban memutar arah dan keluar tol.
"Sampai suatu lokasi, tak jauh dari jalan tol, korban diminta menghentikan mobil dan menunggu istri pelaku yang katanya akan diantar oleh keluarganya. Namun tiba-tiba terjadi pengeroyokan, dan diancam akan dibunuh jika melawan," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto didampingi Kanit V Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus.
Seusai membuat Tarmidi pingsan, pelaku mengikat korban dan melakban wajah Tarmidi. Dengan sadis, pelaku kemudian melempar Tarmidi ke sebuah jurang sedalam 5 meter di dekat pintu masuk tol Sadang (Cikampek-Purwakarta). Tarmidi berhasil mengelabui pelaku dengan pura-pura pingsan sehingga tak dibunuh.
Sekitar pukul 22.00 WIB Tarmidi tersadar dan berusaha keluar serta meminta tolong kepada warga sekitar. Akhirnya, setelah ditolong seseorang, Tarmidi melapor ke pos polisi terdekat dan esoknya melaporkan kejadian ke Polresta Bekasi.
Dalam waktu 12 hari, polisi akhirnya menangkap 3 pelaku pengroyokan dan perampasan Kijang Innova B 1185 ST. Tak hanya itu, 2 orang penadah dan satu orang supir tambahan yang membuntuti mobil Tarmidi juga dibekuk.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR